Polisi Ungkap Akan Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
Polisi Ungkap Akan Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
INSIDEN JAKARTA Polisi akan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ditambah, saat ini statusnya sudah menjadi tersangka kasus chat dengan Firza Husein.
"Penyidik akan buat surat perintah penangkapan yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dalam melakukan penangkapannya mengingat lokasi Habib Rizieq saat ini masih di luar negeri, yakni di Arab Saudi.
Bahkan, lanjutnya, bila Habib Rizieq tak juga pulang usai ditetapkannya sebagai tersangka, polisi akan memasukkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lantas, polisi akan menerbitkan red notice karna sikap Habib Rizieq dalam kasus tersebut yang dirasa tak kooperatif.
"Kita juga buat DPO. Kalau belum kembali ke tanah air lalu kita terbitkan red notice. Syarat-syarat ini harus kita lengkapi," katanya.
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

Post a Comment