Berkedok Sebagai Anggota Polisi, 3 Polisi Gadungan Ini Peras 3 Warga
Berkedok Sebagai Anggota Polisi, 3 Polisi Gadungan Ini Peras 3 Warga
INSIDEN JAKARTA Polres Jakarta Selatan menangkap tiga polisi gadungan berinisial DH (24), S alias Akil (31) dan J alias John Tamy (49). Ketiganya melakukan aksinya di Jalan Mampang Prapatan, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
"Pelaku awalnya mengaku sebagai anggota dari Polda Metro Jaya, kemudian mengajak korban berinisial RR bersama adik korban berinisial AG untuk bertemu, lalu tersangka menuduh kedua korban sebagai pelaku narkoba dan memaksa mengambil harta benda korban, serta meminta kartu ATM beserta pinnya," kata Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan Iptu Falva Yoga.
Selain kedua korban tersebut, ketiga tersangka juga memeras korban ketiga berinisial RA. Ketiganya bahkan membekuk rumah RA. "Dari korban RA didapati uang sebesar Rp 15 juta yang diambil melalui ATM korban secara paksa," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua airsoft gun, dua lencana polisi serta beberapa HP milik pelaku dan korban. Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman paling maksimal 12 tahun penjara.
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


Post a Comment