Header Ads

Modus Pria Ini Menyamar Sebagai Perempuan Untuk Perdaya ABG Ajak Telepon Seks

Modus Pria Ini Menyamar Sebagai Perempuan Untuk Perdaya ABG Ajak Telepon Seks

 Agen Poker Domino Ceme dan Capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER.BIZ

AGEN POKER  - Polisi berasil menciduk pria berinisial ABC (42) warga Cipinang, Jakarta Timur. Ia ditahan lantaran diduga melakukan kejahatan pornografi terhadap 150 anak di bawah umur. "Tersangka awalnya merayu dan meminta foto seronok para korbannya," ujar Direktur Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10).

AGEN POKER DOMINO INDONESIA - Menurut Fadil, pelaku diketahui sudah beberapa tahun melakukan aksinya tersebut melalui Facebook. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan akun Facebook palsu dengan foto wanita cantik untuk menggaet korbannya. "Modus tersangka yakni memulai dengan membuat akun Facebook palsu, berpura-pura menjadi seorang perempuan muda, dengan memajang foto palsu. Ia kemudian mencari korban di internet yang berusia di bawah 20 tahun," ujar Fadil.

BANDAR CEME INDONESIA - Pelaku kemudian melakukan profiling terhadap setiap korban secara singkat dan mengajak kenalan. Menurut Fadil, saat kenalan itu pelaku mengaku dapat melihat aura negatif korban dan meminta mengirimkan para korban foto telanjang agar dapat dibantu mengusir aura negatifnya. "Foto itu digunakan tersangka untuk memperdayai korbannya. Korban diminta untuk bersedia diajak phone sex dan merekam suara desahan melalui ponsel. Termasuk mengajak korban untuk video sex. Tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang para korban jika tak bersedia melayani nafsunya," kata Fadil.

GAME CAPSA ONLINE - Kepada polisi, pelaku mengaku karna kesepian setelah ditinggal pergi sang istri. Saat ini pelaku tinggal bersama anaknya yang satu di antaranya remaja putri berusia 15 tahun. "Tersangka adalah seorang pengangguran tamatan SMK jurusan tata boga," tukasnya. Kini polisi masih menyelidiki apakah ada unsur perdagangan ataupun prostitusi dalam kasus ini. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang berlapis. Di antaranya Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan penjara maksimal 15 tahun penjar dan denda Rp 3 miliar.

No comments