Saksi Agama Ungkap Jika Umat Islam Wajib Untuk Memilih Pemimpin Muslim
Saksi Agama Ungkap Jika Umat Islam Wajib Untuk Memilih Pemimpin Muslim
INSIDEN JAKARTA - Saksi ahli agamau MUI Prof. Dr. Muhammad Amin Suma menegaskan jika surat Al-Maidah Ayat 51 sudah cukup jelas bagi seorang muslim dilarang untuk memilih seorang pemimpin non muslim.
Ketika ditanyakan apakah larangan tersebut berlaku bagi tiap setiap pemimpin, Amin Suma menjelaskan, seorang non muslim boleh mencalon kan diri menjadi seorang pemimpin. "Kalo pemilihan misalnya ketua RT, boleh bagi nonmuslim memimpin, tapi dalam agama tak boleh. Surat Al Maidah begitu kental dan jelas bagi orang beriman dilarang memilih nonmuslim," ujarnya di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Senin (13/2)
"Undang-Undang negara tak melarang memilih pemimpin sesuai agamanya kan. Dimungkinkan pilih non, tapi kita punya hak pilih yang muslim (memilih pemimpin muslim)," katanya.
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

Post a Comment