Jaksa Hadirkan 6 Saksi Terkait Sidang Penistaan Agama Gubernur DKI Jakarta
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Terkait Sidang Penistaan Agama Gubernur DKI Jakarta
INSIDEN JAKARTA - Sidang lanjutan terkait kasus penistaan agama dengan terdakawa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar pada hari ini. Berbeda dari sebelumnya, sidang kali ini digelar Auditorium Gedung Kementrian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Enam orang saksi akan diminta keterangan dalam persidangan hari ini.
Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengungkapkan jika sidang akan menghadirkan enak orang saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap klien kami, tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor. Yang dipanggil hari ini ada enam orang pelapor," ujar Trimoelja kepada wartawan, Selasa (3/1).
Dari 12 pelapor itu, kata dia, tak ada satupun dari piahk pelapor yang berasal dari Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta dimana tempat Ahok diduga melakukan penistaan agama. Jelang sidang, pihaknya juga tidak melakukan persiapan khusus. "Tergantung nanti perkembangan di sidang, saksi-saksinya kan dari JPU. Tentu JPU dahulu yang bertanya, tergantung majelis juga, kadang-kadang majelis hakim aktif dan langsung bertanya. Jadi kami nanti hanya kroscek," tuturnya.
Enam saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Habib Muchsin, Syamsu Hilal, Nandi Naksabandi.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


Post a Comment