Anton Di Tangkap Di Diskotek Golden Crown Dan Diperas Petugas Kepolisian
Anton Di Tangkap Di Diskotek Golden Crown Dan Diperas Petugas Kepolisian
INSIDEN JAKARTA - Manajemen menolak Diskotek Golden Crown menyebut penangkapan tersangka kasus Narkoba bernama Anton, yang diperas oknum polisi Polsek Gambir dilakukan di diskotek tersebut. Pihak manajen pun mendatangi kantor Polda Metro jaya untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Manajer Humas Golden Crown, Darwin Panjaitan menyebutkan jika polisi hanya salah paham, sehingga membahayakan perusahaannya.
"Penangkapannya itu di lantai 6, tempat parkiran. Sementara tempat kami itu di lantai 7, 8 dan 9," kata Darwin pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2016. Sebelumnya terdapat empat anggota Polsek Gambir tertangkap memeras dan menjanjikan kebebasan pada salah satu pelaku kejahatan. Namun, usaha mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Anton diperas polisi, ia dijanjikan akan diperas polisi, ia dijanjikan akan dilepas jika memberikan sejumlah uang. Dalam keterangan polisi, Anton ditangkap di diskotek Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Darwin juga menunjukkan sebuah foto yang dia sebut sebagai tempat kejadian perkara, Apalagi, Darwin tahu betul bagaimana situasi di tempat kejadian pada Selasa, 18 Oktober 2016.
Kata Darwin, ia dapat laporan dari sekuritinya sekitar pukul 22.35 WIB melalui sambungan telepon.
"Saya dapat laporan malam itu, saya ke sana dan sudah ada Pak Sukarmin, Kasubdit 1 Unit Reskrim Polsek Gambir, saya sampai ikut ke kantor polisi," jelas Darwin.
Bahkan, Darwin mengetahui bagaimana penangkapan Anton tersebut. Sebab ia diberitahu kalau ada polisi yang tengah menyamar menjadi masyarakat biasa.
Polisi itu menyamar sebagai orang biasa yang tengah mengopi dan mengecas handphonenya. Saat anton datang ke lokasi, polisi langsung membekuknya di parkiran. "Itu polisi ada yang pura-pura ngecas hape, trus pas Anton datang, langsung ditangkap," jelas Darwin.
Ia pun menegaskan, kalau parkiran yang ada di lantai enam itu bukanlah milik Golden Crown.
Empat anggota Polsek Gambir yang memeras Anton mengatakan, ia menangkap pelaku di diskotek Golden Crown, kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Anton diduga pengedar pil ekstasi, dari tangan Anton empat polisi itu menyita 20 butir pil ekstasi.
Empat pelaku berjanji akan membebaskan Anton jika memberikan uang kepada mereka sebesar Rp300 juta. Tapi, cukup dengan Rp 97.000.000 yang diberikan pihak Anton empat penegak hukum itu membiarkan Anton melenggang.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

Post a Comment